Cara Mudah Balik Nama Motor Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya

16 Agustus 2024914 VIEWS
Informasi
Cara Mudah Balik Nama Motor Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya

Cara Mudah Balik Nama Motor Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya

Untuk beberapa orang, membeli kendaraan bekas seperti motor bisa menjadi pilihan yang praktis dan juga lebih ekonomis. Selain mengeluarkan biaya yang lebih sedikit, kondisi kendaraan yang dibeli seringkali masih terasa layak pakai. 

Walaupun begitu, Anda juga perlu mengurus proses balik nama yang notabene dianggap rumit. Hal ini tentu semakin rumit apabila KTP pemilik sebelumnya tidak tersedia atau sulit untuk dihubungi. 

Kabar baiknya, Anda tetap bisa mengurus proses balik nama motor tanpa KTP. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, proses ini dapat dilakukan dengan lancar dan minim hambatan. Simak artikel ini untuk melihat selengkapnya. 


Baca juga: Simak Ini Cara Balik Nama Motor yang Mudah dan Cepat!


Apa Saja Syarat Balik Nama Kendaraan? 

Walaupun tidak membutuhkan KTP berisikan nama pemilik sebelumnya, Anda tetap harus menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai bukti kepemilikan sepeda motor dan keabsahan transaksi. Inilah daftar berkas persyaratan berikut: 


1. STNK Asli dan Fotokopi 

Dokumen yang wajib untuk dilampirkan dalam proses balik nama motor adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopinya. Anda membutuhkan surat ini sebagai bukti registrasi yang sah. 


2. BPKB Asli dan Fotokopi 

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli dan fotokopinya merupakan dokumen yang dapat memperkuat bukti kepemilikan kendaraan yang sah secara hukum. 


3. KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Baru 

Jangan lupa untuk menyiapkan KTP asli serta fotokopinya untuk bukti identitas Anda sebaai pemilik baru sepeda motor ini. Apabila Anda sudah berkeluarga, sertakan juga fotokopi buku nikah atau akta pernikahan. 


4. Kwitansi Jual Beli 

Selanjutnya adalah kwitansi jual beli motor dengan materai yang berperan. Ini dapat membuktikan bahwa Anda melakukan transaksi pembelian motor secara sah dengan pemilik sebelumnya. 

Pastikan juga dokumen ini memuat informasi lengkap seperti identitas penjual dan pembeli, harga jual, tanggal transaksi kendaraan, serta tanda tangan kedua belah pihak. 


5. Hasil Cek Fisik Kendaraan 

Untuk menyesuaikan data kendaraan bermotor di STNK dengan BPKB, lakukan pengecekan kendaraan di Samsat. Dengan ini, Anda akan mendapatkan surat keterangan hasil cek fisik. 


6. Surat Kuasa (Jika Diwakilkan) 

Apabila proses ini diwakilkan oleh seseorang selain Anda, lampirkan juga surat kuasa dengan materai yang ditandatangani. Di dalam surat tersebut, Anda harus mencantumkan identitas Anda sebagai pemberi kuasa, penerima kuasa, serta wewenang yang diberikan. 


Estimasi Biaya Balik Nama Motor 

Biaya yang dibutuhkan dalam proses balik nama kendaraan akan berbeda-beda berdasarkan beberapa faktor. Walaupun itu, ada beberapa biaya yang Anda perlu siapkan sebelumnya. Berikut inilah daftarnya: 


  1. Biaya Administrasi: Biaya ini berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 50.000. 
  2. SWDKLLJ: Ini adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Biasanya, biaya ini berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 143.000, tergantung pada jenis dan kapasitas mesin motor yang Anda beli. 
  3. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Sekitar Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua. 
  4. Biaya Pembuatan STNK Baru: Sekitar Rp 100.000. 
  5. Biaya Penerbitan TNKB: Sekitar Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua. 
  6. BBNKB: Anda akan dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 10% dari nilai jual kendaraan. Namun, tarif ini dapat berbeda untuk setiap daerah. 
  7. PKB: Terakhir adalah Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran PKB tergantung pada nilai jual kendaraan dan tahun pembuatannya. 


Proses Balik Nama Motor tanpa KTP Pemilik Sebelumnya 

Meskipun Anda tidak memiliki KTP pemilik kendaraan sebelumnya, proses ini masih tetap bisa dilakukan. Untuk memastikan kelancarannya, sebaiknya Anda ikuti beberapa langkah berikut.  


Persiapkan Dokumen 

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan untuk melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Dokumen yang tidak lengkap akan menghambat proses balik nama ini. 


Kunjungi Samsat 

Selanjutnya, datanglah ke kantor Samsat terdekat dengan membawa semua dokumen. Usahakan untuk datang di pagi hari untuk menghindari keramaian sehingga prosesnya berjalan lebih cepat. 


Pengisian Formulir 

Sampaikan kepada petugas Samsat bahwa Anda tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya dengan jelas dan sopan. Setelah itu, isilah formulir permohonan balik nama disediakan oleh petugas Samsat dengan benar.  


Cek Fisik Kendaraan 

Bawalah motor yang Anda beli ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Nomor rangka dan mesin motor akan diperiksa sebagai pengecekan kesesuaian dengan data yang tertera di STNK dan BPKB. 


Penyerahan Dokumen 

Setelah selesai melakukan pengecekan fisik, serahkan semua dokumen persyaratan lengkap yang telah Anda siapkan kepada petugas Samsat. Tunggu beberapa saat hingga verifikasi dokumen selesai. 


Pembayaran 

Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya balik nama dengan jumlah yang dirincikan oleh petugas. Proses ini bisa dilakukan di loket pembayaran yang sudah disediakan. 


Baca Juga: Surat Kuasa Bayar Pajak Motor dan Perpanjang STNK Online


Pengambilan STNK dan BPKB Baru 

Terakhir, Anda baru bisa menerima STNK serta BPKP baru setelah semua prosesnya selesai. Umumnya, Anda harus menunggu beberapa hari kerja sebelum mengambilnya. 

Sebagai kesimpulannya, proses balik nama motor dapat tanpa KTP pemilik sebelumnya bukanlah hal yang mustahil. Namun, Anda harus melengkapi semua dokumen persyaratan untuk memastikan prosesnya tetap lancar. 

Selain mengurus balik nama, Anda juga harus memastikan bahwa seluruh spare part motor Anda dalam kondisi yang optimal. Jika Anda sedang mencari atau butuh pengganti komponen spare part kendaraan Anda, percayakan Astra Otoshop sebagai salah satu distributor semua kebutuhan sepeda motor. 

Mengapa harus mempercayai kami? Kami berkomitmen untuk menyediakan berbagai produk pelengkap motor, mulai dari spare part hingga aki dan oli dari berbagai merek-merek ternama.  

Untuk melihat apa saja produk-produk yang kami sediakan, kunjungi website resmi berikut untuk menemukan info selengkapnya. Namun, jika Anda ingin melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini. 



Topik :
Lainnya

Halaman :1

Rekomendasi Untukmu