3 Cara Cek Blokir Pajak Kendaraan dengan Mudah

07 Oktober 2024258 VIEWS
Informasi
3 Cara Cek Blokir Pajak Kendaraan dengan Mudah

3 Cara Cek Blokir Pajak Kendaraan dengan Mudah

Memastikan pajak kendaraan Anda tidak diblokir adalah salah satu cara untuk menjaga legalitas dan kelancaran penggunaan kendaraan di jalan.  

Blokir pajak kendaraan dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti pelanggaran lalu lintas, tunggakan pajak, atau masalah administratif lainnya.  

Untuk membantu Anda memeriksa status pajak kendaraan secara cepat dan mudah, terdapat beberapa metode yang bisa dilakukan, baik secara online melalui aplikasi dan website resmi, ataupun datang langsung ke SAMSAT terdekat. Yuk ikuti langkah-langkah pengecekan pajak kendaraan Anda di sini. 


Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Secara Online


Cara Cek Blokir Pajak Kendaraan dengan Mudah 

Untuk mengecek apakah pajak kendaraan Anda diblokir atau tidak, ada beberapa cara yang dapat dilakukan dengan mudah, yaitu: 

Website SAMSAT 

Untuk mengecek status pajak kendaraan diblokir, Anda dapat menggunakan berbagai cara melalui website SAMSAT yang berbeda-beda tergantung pada wilayah Anda.  

Di bawah ini adalah beberapa website SAMSAT yang dapat digunakan untuk mengecek status pajak kendaraan: 

1. DKI Jakarta 

Kunjungi website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ dan masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) untuk mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan dan biaya lain yang harus dibayarkan di wilayah DKI Jakarta. 

Pemilik kendaraan bermotor bisa melihat kolom Status Kendaraan untuk mengetahui apakah kendaraan Anda terblokir. 

2. Jawa Barat 

Gunakan aplikasi Sapawarga atau website Bapenda untuk mendapatkan Kode Bayar, lalu kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. 

3. Jawa Tengah 

Kunjungi https://bapenda.jatengprov.go.id/ untuk mengakses situs resmi BPPD Jawa Tengah, lalu pilih opsi informasi pajak kendaraan bermotor, dan isi informasi yang diperlukan. 

4. Jawa Timur 

Buka website https://info.dipendajatim.go.id/esamsat untuk mengecek status pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur, 

Secara keseluruhan, dengan menggunakan salah satu website di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah pajak kendaraan Anda diblokir atau tidak. 

SMS 

Untuk mengecek pajak kendaraan melalui SMS, Anda dapat menggunakan layanan informasi berbasis SMS yang disediakan oleh SAMSAT di beberapa provinsi. Format dan nomor layanan SMS untuk beberapa provinsi, diantaranya: 

1. DKI Jakarta: 

Format Pesan: "METRO [spasi] Nomor Plat Kendaraan" 

Nomor Layanan: 1717 

2. Jawa Barat dan Banten: 

Format Pesan: "esamsat [spasi] Nomor Kendaraan Anda [spasi] NIK" 

Nomor Layanan: 0811-211-9211 

3. Jawa Tengah: 

Format Pesan: "JATENG [spasi] Nomor Plat Kendaraan" 

Nomor Layanan: 9600 

4. Jawa Timur: 

Format Pesan: "JATIM [spasi] Nomor Plat Kendaraan" 

Nomor Layanan: 7070 

5. DI Yogyakarta: 

Format Pesan: "DIY [spasi] Nomor Plat Kendaraan" 

Nomor Layanan: 99600 

6. Sumatra Barat: 

Format Pesan: "PKB# Huruf Depan Plat Nomor [spasi] Plat Nomor [spasi] Huruf Belakang Plat Nomor" 

Nomor Layanan: 0811-694-1555 

7. Sumatra Utara: 

Format Pesan: "PAJAK [spasi] Nomor Plat Kendaraan [spasi] Warna Plat Kendaraan" 

Nomor Layanan: 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak 

8. Kepulauan Riau: 

Format Pesan: "KEPRI [spasi] Nomor Plat Kendaraan" 

Nomor Layanan: 9969 

Dengan menggunakan format dan nomor layanan yang tepat untuk provinsi Anda, Anda dapat dengan mudah mengecek status pajak kendaraan melalui SMS. 


Melalui Aplikasi atau Website Pihak Ketiga 

Terakhir, Anda dapat menggunakan aplikasi atau website pihak ketiga seperti samsatonline.com untuk mengecek pajak kendaraan secara online.  

Masukkan data nomor polisi kendaraan Anda. Informasi terkait status pajak kendaraan, termasuk apakah kendaraan Anda terblokir, akan muncul di layar. 


Pentingnya Memeriksa Status Blokir Kendaraan 

Memeriksa status blokir kendaraan secara rutin adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran penggunaan kendaraan Anda. Beberapa alasan mengapa pengecekan status blokir kendaraan sangat penting, antara lain: 

  • Pemblokiran pajak kendaraan bermotor mengakibatkan denda atau sanksi administratif. Dengan memeriksa status blokir secara berkala, Anda bisa menghindari biaya tambahan dan masalah hukum lainnya. 
  • Kendaraan yang memiliki masalah pajak atau administrasi berisiko ditahan oleh pihak berwenang. Pemeriksaan rutin membantu mencegah hal ini dan memastikan kendaraan Anda tetap dapat digunakan tanpa hambatan. 
  • Pajak kendaraan yang tidak dibayar atau terlambat dapat mengakibatkan pemblokiran. Memeriksa status blokir secara rutin memastikan bahwa semua kewajiban pajak telah dipenuhi dan tidak ada pemblokiran yang tidak diinginkan. 
  • Memastikan bahwa kendaraan Anda tidak dalam status blokir membantu memastikan bahwa kendaraan tersebut sah dan aman untuk digunakan di jalan raya. 


Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK Secara Online, Mudah!


Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah dan Cepat 

Memeriksa blokir pajak kendaraan kini semakin mudah dengan berbagai cara praktis seperti yang telah disebutkan di atas. Dengan memanfaatkan metode-metode tersebut, Anda dapat memastikan status pajak kendaraan Anda dan menghindari masalah yang tidak diinginkan. 

Selain itu, untuk menjaga kendaraan Anda tetap dalam kondisi optimal, pertimbangkan untuk membeli voucher Shop & Bike atau Shop & Drive di Astra Otoshop

Setelah melakukan pembayaran, voucher elektronik akan diterbitkan dan dikirimkan ke menu "Akun", SMS, dan email Anda. Voucher ini menawarkan kemudahan dalam mengganti oli mesin dengan layanan profesional dan kualitas terbaik, sehingga Anda dapat memastikan kendaraan Anda selalu siap untuk perjalanan.  

Yuk kunjungi Astra Otoshop sekarang juga untuk melakukan pembelian voucher Shop & Bike atau Shop & Drive, dan nikmati performa ideal kendaraan Anda. 


Topik :
Lainnya

Halaman :1