Bayar pajak kendaraan bermotor sering kali menjadi tugas yang memakan waktu dan merepotkan bagi pemilik kendaraan. Bagaimana jika ada solusi yang membuatnya jadi lebih mudah? Dengan E-Samsat Jatim, simak artikel berikut ini untuk informasi lebih lanjut!
Baca juga: Cara Cek Plat Nomor Jateng dan Cek Pajak Kendaraan Online
Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Selain untuk memenuhi wajib pajak, membayar PKB juga penting untuk memastikan keabsahan STNK dan menghindari denda keterlambatan.
Kini, mengecek status PKB dan melakukan pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis dengan disediakan layanan online dari DISPENDA JATIM. Berikut panduan lengkapnya:
Terdapat cara mudah yang bisa Anda pilih untuk membayar PKB Jawa Timur secara online, yaitu melalui website Bapenda Jawa Timur. Membayar PKB Jawa Timur via Website Bapenda Jatim dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
Catatan: Periksa dan simpan bukti pembayaran. Pembayaran PKB yang melebihi batas waktu pembayaran akan dikenakan denda keterlambatan.
Baca juga:
Kini anda dapat membayar pajak dengan mudah hanya dengan mengakses website e-Samsat Jatim. Pertama, masukkan nomor polisi Anda, dan Anda bisa melunasi PKB dan SWDKLLJ secara online. Tidak perlu bayar parkir dan antri di kantor bersama Samsat atau mencari lokasi pembayaran lainnya.
Transaksi cepat dan aman dengan sistem pembayaran yang terjamin. Nikmati kemudahan membayar pajak tahunan dari mana saja, dengan dana tersedia melalui internet banking atau metode pembayaran lainnya. Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih praktis dan efisien.
Selain pajak, jangan lupa untuk selalu rawat motor kesayangan dengan rutin mengganti spare parts aus yang di beli di Astra Otoshop. Kunjungi website kami hari ini dan jika Anda memiliki masalah kendaraan yang lain, konsultasikan melalui telepon di 1500015 atau kirimkan pesan melalui WhatsApp.