Jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2025 : Lokasi dan Syaratnya!

09 Juni 202516 VIEWS
News
Jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2025 : Lokasi dan Syaratnya!

Sedang mencari informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kota Balikpapan? Bagi Anda warga Kota Balikpapan yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM, pelayanan SIM keliling atau gerai samsat keliling bisa menjadi solusi praktis. 

Dalam artikel ini, mari ketahui lokasi perpanjangan SIM, jam operasional, hingga biaya perpanjangan SIM yang berlaku di wilayah Kota Balikpapan. Simak informasi lengkapnya berikut ini!


Jadwal SIM Keliling Balikpapan dan Lokasinya

Polresta Balikpapan menyediakan layanan bus SIM Keliling untuk masyarakat Balikpapan yang SIM kendaraanya sudah mendekati tanggal kedaluwarsa.

Layanan ini juga dilaksanakan di lokasi strategis yang mudah dijangkau. Ini daftar jadwal dan lokasi SIM Keliling Balikpapan selengkapnya:

  • Senin, Rabu, dan Jumat: Dealer Yamaha Markoni Klandasan Ilir dan Depan Kantor Satlantas Polresta Balikpapan Klandasan Ulu
  • Selasa, Kamis, dan Sabtu: Samsat Drive Thru (Belakang Kantor BPJS Ketenagakerjaan) dan Depan Kantor Satlantas Polresta Balikpapan
  • Jam Pelayanan: Senin-Kamis (08.00-12.00 WITA), Jumat-Sabtu (08.00-11.00 WITA)

Sebagai langkah untuk pelayanan perpanjangan SIM yang merata, Polresta Balikpapan rutin melakukan perubahan lokasi dan jadwal pelayanan SIM. Jadi, pastikan Anda cek info terbarunya di akun Instagram @polrestabalikpapan. Layanan ini juga tutup saat tanggal merah dan cuti bersama.


Baca juga : Jadwal SIM Keliling Kota Pontianak Juni 2025: Lokasi dan Syarat


Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM 

Persyaratan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa diikuti oleh semua pengendara dan pemilik kendaraan, asalkan mengikuti prosedur penerbitan SIM dengan baik. Proses perpanjangan memerlukan berkas berikut ini:

  • Fotokopi KTP dan versi fisiknya
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku dan versi fotokopinya
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan tes psikologi
  • Kepesertaan JKN aktif

Sesuai dengan PP RI No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP di Lingkungan Polri, ada biaya yang perlu Anda siapkan untuk setiap jenis SIM:

  • SIM A (mobil): Rp80.000
  • SIM C (motor): Rp75.000

Mobil SIM Keliling juga menyediakan layanan tes kesehatan dan tes psikologi untuk Anda yang belum memiliki kedua surat tersebut. Ini dia tarifnya:

  • Tes kesehatan: Rp35.000
  • Uji psikologi: Rp60.000

Sebagai catatan, layanan ini hanya bisa diikuti untuk SIM yang masih aktif, minimal 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika terlambat atau sudah terhitung SIM mati, maka Anda perlu datang ke kantor Satpas untuk pembuatan SIM baru dan ikut tes di sana.


Rangkaian Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling

Selama proses perpanjangan, Anda akan diminta mematuhi alur yang sudah ditetapkan petugas, supaya alur penerbitan SIM tetap lancar dan nyaman. Ini dia rangkuman tahapan SIM Keliling di Balikpapan:

  1. Persiapkan berkas wajib. Syarat administratif ini meliputi KTP, SIM, hasil tes kesehatan, surat uji psikologi, dan kepesertaan JKN aktif.
  2. Datang ke lokasi SIM Keliling Polresta Balikpapan sesuai jadwal yang berlaku.
  3. Ambil nomor antrian dan terima formulir perpanjangan yang diberikan petugas.
  4. Isi formulir sesuai data yang valid.
  5. Saat nomor antrian dipanggil, serahkan berkas dan formulir untuk diverifikasi oleh petugas.
  6. Ikuti pengambilan foto dan sidik jari sebagai pencatatan identitas.
  7. Lakukan pembayaran sesuai tarif SIM yang Anda perpanjang dan juga penerbitan hasil tes lainnya di lokasi.
  8. SIM dengan masa aktif baru siap diberikan kepada Anda.


Baca juga : Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


FAQ Seputar SIM Keliling Kota Balikpapan

Terdapat beberapa pertanyaan yang sering diajukkan terkait permohonan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling. Sebagai panduan, lihat jawaban selengkapnya berikut ini:

Apakah SIM Keliling Balikpapan Ada Setiap Hari?

Tidak, layanan SIM Keliling di Balikpapan hanya beroperasi pada hari Senin-Sabtu, dengan jam operasional pukul 08.00-12.00 WITA atau 08.00-11.00 WITA. Lokasi pelayanan berpindah-pindah dan di area strategis. Sebelum datang, cek jadwal dan lokasinya di akun media sosial Polresta Balikpapan.

Perpanjang SIM Balikpapan Bayar Berapa?

Biaya resmi perpanjangan SIM di Balikpapan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi, yang dapat berkisar antara Rp35.000 hingga Rp60.000.



Perbarui Masa Aktif SIM Anda di Layanan SIM Keliling Balikpapan!

Tak perlu lagi repot-repot mengantre panjang di kantor Satpas untuk memperpanjang SIM. Kini, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Balikpapan sebagai solusi praktis dan efisien.

Dengan mengetahui jadwal layanan SIM Keliling, Anda lebih mudah merencanakan waktu kunjungan sesuai dengan aktivitas harian Anda.

Agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat, pastikan Anda telah membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Cek juga lokasi dan jam operasionalnya akun media sosial terkait. 

Setelah SIM baru Anda dapatkan, cek juga kondisi kendaraan Anda supaya tetap nyaman dan aman saat dibawa bepergian. Penuhi kebutuhan kendaraan Anda akan suku cadang berkualitas di Astra Otoshop!

Astra Otoshop merupakan saluran belanja produk otomotif resmi dari Astra. Mulai dari oli, aki, kampas rem, sampai ban bisa Anda temukan dengan mudah!

Apalagi, Astra Otoshop juga rutin memberikan potongan harga! Kegiatan belanja jadi semakin hemat dan menguntungkan pastinya!

Kunjungi Astraotoshop.com sekarang juga dan temukan berbagai promo menarik untuk kebutuhan kendaraan Anda. Perpanjang SIM beres, kendaraan pun siap melaju dengan performa terbaiknya!

Ingin bertanya atau konsultasi terkait produk Astra Otoshop? Hubungi nomor telepon 1500725 atau kirim pesan ke WhatsApp Astra Otoshop!


Topik :
Lainnya

Halaman :1