Jadwal SIM Keliling Gresik Juni 2025: Lokasi dan Syarat

09 Juni 202590 VIEWS
News
Jadwal SIM Keliling Gresik Juni 2025: Lokasi dan Syarat

Sedang mencari informasi terkini seputar jadwal SIM Keliling Gresik Juni 2025? Bagi Anda yang berdomisili di Gresik dan ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu antre di kantor Satpas, layanan SIM Keliling bisa menjadi alternatif yang efisien!

Lewat layanan ini, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan di berbagai titik strategis yang tersebar di wilayah Gresik, tanpa harus mengganggu aktivitas harian Anda.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mulai dari lokasi SIM Keliling, jam operasional, persyaratan dokumen, hingga rincian biaya perpanjangan yang berlaku. Pastikan Anda mencatat jadwalnya agar tidak terlewat dan proses perpanjangan SIM berjalan lancar!


Daftar Jadwal SIM Keliling Gresik Juni 2025 dan Lokasinya

SIM Keliling Polres Gresik menggelar layanan khusus untuk warga Gresik yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C nya.

Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar, penting untuk mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Gresik. Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan aktivitas harian tanpa perlu datang langsung ke kantor Satpas.

Berikut ini daftar jadwal SIM Keliling Gresik dan lokasi yang bisa Anda datangi di pekan ini, lengkap dengan jam operasionalnya:

  • Selasa, 27 Juni 2025: Pasar PPS (08.00-12.00 WIB)
  • Rabu, 28 Juni 2025: Super Indo Greenland (08.00-12.00 WIB)
  • Kamis, 29 Juni 2025: Libur Nasional (Tutup)
  • Jumat, 30 Juni 2025: Libur Nasional (Tutup)
  • Sabtu, 31 Juni 2025: GKB Metro Park (08.00-11.00 WIB)


Baca juga : Jadwal SIM Keliling Kota Surabaya Juni 2025: Lokasi dan Syarat


Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM 

Siap untuk datang ke layanan SIM Keliling? Sebelum itu, ada baiknya Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, supaya proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar dan tidak terkendala. 

Pahami juga besaran biaya yang berlaku agar Anda menyiapkan anggaran yang sesuai. Mari lihat syarat administratif dan dan tarif yang ditetapkan:

  • SIM asli yang masih berlaku (tidak melebihi masa tenggang).
  • KTP asli beserta foto kopinya.
  • Surat keterangan sehat dari dokter (bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling atau fasilitas kesehatan terdekat).
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (sesuai kebijakan di wilayah masing-masing).
  • Mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.


Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Berikut rinciannya:

  • SIM A (Mobil): Rp80.000
  • SIM C (Motor): Rp75.000
  • Tes Kesehatan: Rp35.000-Rp60.000
  • Uji Psikologi: Rp35.000-Rp60.000


Alur Perpanjangan SIM A dan SIM C

Setelah mengetahui jadwal, lokasi, serta syarat dan biayanya, kini saatnya Anda memahami seperti apa alur perpanjangan SIM secara langsung di layanan SIM Keliling.

Dengan mengetahui prosesnya sejak awal, Anda bisa lebih siap dan menghemat waktu saat mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C. Berikut ini adalah alur umum perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling:

1. Datang ke Lokasi SIM Keliling

Usahakan datang lebih awal dari jam operasional untuk menghindari antrean panjang. Bawa semua dokumen yang dibutuhkan, seperti SIM lama, KTP, dan surat sehat.

2. Ambil Nomor Antrean dan Melakukan Pendaftaran

Petugas akan memberikan formulir perpanjangan yang perlu Anda isi. Pastikan data yang ditulis sesuai dengan identitas resmi Anda.

3. Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi

Beberapa layanan SIM Keliling menyediakan pemeriksaan kesehatan dan psikologi langsung di lokasi. Jika tidak tersedia, Anda wajib membawa surat dari fasilitas kesehatan resmi.

4. Menyerahkan Berkas ke Petugas

Syarat administratif ini akan dicek terlebih dahulu keasliannya. Anda akan diminta untuk menunggu sebelum lanjut ke proses selanjutnya.

5. Pengambilan Foto dan Tanda Tangan

Anda akan difoto secara langsung oleh petugas serta diminta membubuhkan tanda tangan dan sidik jari secara digital. Proses ini akan dilakukan setelah dokumen Anda terverifikasi.

6. Pembayaran Biaya Perpanjangan

Setelah semua dokumen diverifikasi dan proses pengambilan foto serta sidik jari selesai, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran sesuai jenis SIM yang diperpanjang.

7. Cetak dan Serah Terima SIM Baru

SIM Anda yang baru akan dicetak dan diserahkan langsung di tempat. Setelah itu, proses perpanjangan pun selesai dan Anda bisa kembali berkendara dengan tenang.

Alur perpanjangan ini biasanya tidak memakan waktu lama, asalkan dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala teknis di lapangan.


Baca juga : Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


FAQ Seputar SIM Keliling Gresik

Layanan SIM Keliling di Gresik menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait layanan ini:

Apakah Perpanjangan SIM Dilaksanakan Setiap Hari?

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Gresik tidak tersedia setiap hari. Layanan SIM Keliling ini hanya beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu saja. Pelayanan SIM Keliling juga tidak bisa Anda datangi saat libur nasional dan cuti bersama.

Jadwal pelayanan biasanya diumumkan secara mingguan oleh Satlantas Polres Gresik melalui media sosial resmi mereka, seperti Instagram dan Facebook. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum merencanakan kunjungan.

Bisakah Membuat SIM di SIM Keliling?

Tidak, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru, termasuk SIM A dan C, Anda harus mengunjungi kantor Satpas terdekat.

Hal ini dikarenakan proses pembuatan SIM baru memerlukan serangkaian tahapan seperti ujian teori dan praktik yang hanya tersedia di Satpas

SIM Sudah Siap, Berkendara Jadi Lebih Sigap!

Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling ini, Anda dapat lebih mudah merencanakan waktu untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di Satpas SIM.

Siapkan semua syarat perpanjangan SIM seperti SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat untuk kelancaran prosesnya. Cek lokasi perpanjangan SIM dan jam operasional sebelum Anda berangkat untuk memperpanjang masa pakai SIM Anda.


Melaju dengan Nyaman bersama SIM Baru dan Suku Cadang Berkualitas!

Setelah mengurus perpanjangan SIM, pastikan kendaraan Anda tidak kehilangan performanya. Bila Anda butuh suku cadang, oli, atau aksesoris kendaraan, percayakan pada Astra Otoshop, toko online resmi yang menyediakan produk berkualitas dan bergaransi dari Astra.

Dengan produk 100% asli dari pabrikan terkemuka, Anda hanya mendapatkan yang terbaik untuk kendaraan kesayangan. Ada banyak promo dan diskon juga yang menanti Anda!

Kunjungi Astraotoshop.com untuk eksplorasi lebih dalam! Untuk informasi dan konsultasi terkait produk, hubungi nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp Astra Otoshop.


Topik :
Lainnya

Halaman :1