Cek jadwal SIM keliling Kabupaten Tangerang Maret 2026 dari Satlantas Polresta Tangerang. Simak lokasi bus SIM, jam operasional, syarat perpanjangan, dan tips agar tidak telat memperpanjang SIM.
Bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin memperpanjang SIM, layanan SIM keliling dari Satlantas Polresta Tangerang menjadi solusi praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini hadir di beberapa titik strategis setiap hari dengan tujuan mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM secara lebih cepat dan efisien.
Pada Maret 2026, layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dioperasikan oleh dua unit bus layanan yang berpindah lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat dapat datang langsung ke lokasi terdekat sesuai jadwal untuk melakukan proses perpanjangan SIM. Berikut jadwal selengkapnya.
Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang umumnya beroperasi Senin hingga Sabtu pukul 07.00 – 13.00 WIB. Terdapat dua bus layanan yang melayani masyarakat di lokasi berbeda setiap harinya.
Berikut jadwal lokasi layanan untuk Bus SIM Keliling 1:
Selain Bus 1, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan dari Bus SIM Keliling 2 yang beroperasi di lokasi berikut:
Karena layanan ini cukup diminati masyarakat, disarankan untuk datang lebih pagi agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih cepat. Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu cek Instagram @satlantastangkab sebelum berangkat perpanjangan SIM.
Sebelum datang ke lokasi SIM keliling, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Berikut beberapa persyaratan yang biasanya diperlukan:
Di beberapa lokasi layanan SIM keliling, pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di tempat. Layanan tersebut biasanya beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga : Panduan serta Syarat daftar Sim Keliling
Selain menyiapkan dokumen persyaratan, pemohon juga perlu mengetahui biaya perpanjangan SIM. Besaran biaya ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
Selain biaya administrasi tersebut, biasanya terdapat biaya tambahan untuk:
Biaya tambahan tersebut dapat berbeda tergantung penyedia layanan kesehatan dan psikologi yang bekerja sama di lokasi SIM keliling.
Perlu diingat bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon biasanya harus membuat SIM baru di kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku.
SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Namun bisa saja mendapat toleransi dari kepolisian jika masa kadaluarsa belum lama.
Oleh karena itu, sebaiknya selalu mengecek informasi terbaru dari pihak kepolisian sebelum datang ke lokasi layanan.
Agar tidak perlu membuat SIM baru dari awal, sebaiknya lakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
Selain memastikan dokumen lengkap, penting juga untuk menjaga kondisi kendaraan tetap optimal saat bepergian. Lakukan perawatan berkala seperti mengganti Oli Mobil, memeriksa Aki Mobil, dan memastikan kondisi Shockbreaker / Shock Absorber Mobil tetap baik agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang 2026
Selain memastikan dokumen kendaraan seperti SIM selalu aktif, penting juga untuk menjaga kondisi kendaraan agar tetap aman dan nyaman digunakan setiap hari. Perawatan rutin serta penggunaan komponen kendaraan yang berkualitas dapat membantu menjaga performa kendaraan tetap optimal.
Kunjungi AstraOtoshop.com hari ini dan nikmati kemudahan belanja kebutuhan kendaraan dengan penawaran menarik dan kualitas yang dapat diandalkan!
Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp.