Jadwal SIM Keliling Kota Pontianak Juli 2025

09 Juni 202510 VIEWS
News
Jadwal SIM Keliling Kota Pontianak Juli 2025

Sedang mencari informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling Kota Pontianak Juni 2025?

Bagi warga masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antre di Satpas SIM Polresta Pontianak Kota, layanan SIM Keliling Polresta Pontianak bisa menjadi solusi yang cepat dan efisien.

Melalui artikel ini, Kami akan membagikan jadwal SIM Keliling di Pontianak, lokasi pelayanan, jam operasional, hingga syarat perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai aturan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pastikan Anda menyimak informasinya sampai tuntas agar tidak melewatkan jadwal yang berlaku di wilayah Pontianak dan sekitarnya!


Daftar Jadwal dan Lokasi Sim keliling kota pontianak Juni 2025

Layanan SIM Keliling Pontianak dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Pontianak Kota untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor utama. Berikut ini jadwal SIM Keliling Polresta Pontianak untuk bulan Juni 2025:

  • Senin  – Jalan Komyos Sudarso, mulai pukul 09.00–11.00 WIB
  • Selasa Parkir Swalayan Mitra Anda, layanan dibuka pukul 09.00–11.00 WIB
  • Rabu Parkir Pasar Flamboyan, mulai pukul 09.00–11.00 WIB
  • KamisPall Mart Sei Jawi Jl Husein Hamzah, pukul 09.00–11.00 WIB
  • Jum'atKomplek Ruko Pontianak Mall Jalan Teuku Umar, jam 09.00–10.00 WIB
  • SabtuJl Sungai Raya Dalam, layanan buka 19.00–21.00 WIB

Agar dapat terus mengikuti jad2al terbaru, Anda bisa mengikuti akun Instagram resmi Satlantas Polresta Pontianak Kota atau mengunjungi website Polresta Pontianak.


Baca juga : Jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2025: Lokasi dan Syarat


Jam Operasional dan Alur Perpanjangan SIM 

Pelayanan SIM Keliling di Pontianak biasanya dimulai dari pukul 09.00 pagi hingga 11.00 WIB, tergantung lokasi dan hari. Namun, karena kuota terbatas, masyarakat disarankan datang lebih awal.

Adapun alur pelayanan SIM keliling Pontianak adalah:

  1. Ambil nomor antrean di mobil SIM Keliling Polresta Pontianak.
  2. Serahkan dokumen: SIM lama, KTP asli, dan surat keterangan sehat.
  3. Lakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi jika dibutuhkan.
  4. Bayar biaya perpanjangan sesuai aturan.
  5. Foto dan tanda tangan digital dilakukan di tempat.
  6. SIM baru dicetak dan langsung diberikan kepada pemohon.


Baca juga : Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM 

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling di Kota Pontianak, pastikan sudah menyiapkan dokumen lengkap. Hal ini dilakukan agar proses berjalan lancar. 

Syarat dokumen: SIM lama, KTP, surat sehat, dll 

Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling polresta Pontianak Kalbar antara lain:

  • SIM lama (masih berlaku atau masa tenggang)
  • KTP asli
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat hasil tes psikologi SIM (bila diwajibkan)

Semua dokumen harus dibawa dalam bentuk asli. Jika perlu, siapkan juga fotokopi untuk kelengkapan administrasi.

Biaya perpanjangan SIM A dan C sesuai peraturan Polri

Biaya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai peraturan Polri sebesar: 

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Cek kesehatan: +/- Rp25.000
  • Tes Psikologi:  +/-Rp30.000 (jika diwajibkan)

Total biaya tergantung kebijakan di lokasi pelayanan SIM Keliling Polresta Pontianak.

Metode Pembayaran

Masyarakat Kota Pontianak kini dapat melakukan pembayaran secara tunai maupun non-tunai saat perpanjangan SIM. Layanan di beberapa lokasi mendukung pembayaran melalui:

  • Tunai
  • Kartu debit
  • QRIS
  • Transfer ke rekening resmi mitra bank Polri

Pastikan Anda membawa uang tunai secukupnya dan mengecek apakah layanan non-tunai tersedia di lokasi SIM Keliling Polresta Pontianak yang Anda datangi.


FAQ Seputar SIM Keliling Kota Pontianak

Masih memiliki pertanyaan? beberapa pertanyaan yang sering diajukan berikut mungkin dapat membantu Anda:

1. Bagaimana cara perpanjang SIM Online Pontianak?

Anda bisa memperpanjang SIM secara online melalui website resmi Digital Korlantas Polri di https://digital.korlantas.polri.go.id. Setelah verifikasi, Anda dapat memilih lokasi pengambilan SIM, termasuk di SIM Keliling Pontianak.

2. Apa saja yang harus dibawa untuk perpanjang SIM Keliling di Pontianak?

Bawa SIM lama, KTP asli, surat keterangan sehat, dan siapkan dokumen pendukung seperti hasil tes psikologi jika diminta oleh petugas Satlantas Polresta Pontianak Kota.

3. Tes Psikologi SIM Pontianak seperti apa bentuknya?

Tes ini biasanya dilakukan secara digital dan melibatkan soal-soal tentang kecerdasan emosional, reaksi, dan logika. Beberapa lokasi memiliki mitra resmi untuk tes ini.

4. Apakah bisa membuat SIM baru di SIM Keliling?

Tidak bisa. Layanan SIM Keliling di Pontianak hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru, Anda harus datang ke Satpas SIM Polresta Pontianak Kota.

Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling Juni 2025, Anda dapat lebih mudah merencanakan waktu untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di Satpas SIM.

Pastikan Anda telah menyiapkan semua syarat perpanjangan SIM seperti SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat agar proses berjalan lancar. Jangan lupa cek lokasi perpanjangan SIM dan jam operasional di gerai samsat keliling terdekat sebelum berangkat.

Setelah mengurus perpanjangan SIM, pastikan kendaraan Anda tetap prima sebelum digunakan. Untuk kebutuhan suku cadang, oli, atau aksesoris kendaraan, percayakan pada Astra Otoshop, toko online resmi yang menyediakan produk berkualitas dan bergaransi dari PT. Astra Otoparts Tbk. 

Kunjungi Astra Otoshop sekarang juga dan temukan berbagai promo menarik untuk kendaraan kesayangan Anda! Anda juga bisa menikmati layanan voucher Motoquick dan voucher layanan penggantian ban secara gratis!

Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp


Topik :
Lainnya

Halaman :1