3 Bagian BPKB yang Difotokopi untuk perpanjang STNK

14 Agustus 2024631 VIEWS
Informasi
3 Bagian BPKB yang Difotokopi untuk perpanjang STNK

Inilah 3 Bagian BPKB yang Difotokopi untuk Memperpanjang STNK Anda

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, Anda tentu diharuskan untuk familiar dengan segala proses pengurusan STNK, salah satu dokumen paling penting yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. 

Untuk mengurus perpanjangan STNK, Anda akan membutuhkan beberapa dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP). Walaupun begitu, Anda tidak perlu membawa seluruhnya ke kantor Samsat. 

Hanya dengan tiga bagian ini, proses perpanjangan STNK sudah bisa dilakukan dengan lancar. Mari kita simak apa saja bagian BPKP yang difotokopi dalam artikel ini. 


Baca Juga: Cara Mengurus STNK Mobil Hilang Beserta Biayanya


Alasan Dibalik Keperluan Fotokopi 

Mengapa Anda harus memfotokopi beberapa bagian BPKB ini? Alasannya adalah sebagai proses pengabsahan data kendaraan dan disesuaikan dengan STNK dan BPKB. 

Apabila proses verifikasi informasi telah berhasil, Anda akan meminimalisir resiko terjadinya penyalahgunaan ataupun pemalsuan dokumen. Dengan memfotokopi BPKP, berkas aslinya juga tidak akan mudah rusak atau hilang. 


Beberapa Halaman BPKB yang Difotokopi untuk Perpanjang STNK Tahunan 

Ketika memperpanjang STNK, Anda harus menyiapkan fotokopi beberapa halaman berkas BPKB berikut ini untuk mengurus proses perpanjangan STNK: 


Lembar Identitas Kendaraan 

Lembar pertama adalah identitas kendaraan Anda yang berisikan beberapa informasi mendasar, mulai dari nomor polisi, merek, tipe, tahun pembuatan, nomor rangka serta mesin, hingga jenis bahan bakar yang digunakan. 

Halaman ini berfungsi seperti kartu identitas kendaraan Anda, berisi informasi penting tentang spesifikasi kendaraan Anda, termasuk nomor polisi, merek, tipe, tahun pembuatan, nomor rangka dan mesin, warna, serta jenis bahan bakar. 


Lembar Data Identitas Pemilik Kendaraan Bermotor 

Selanjutnya adalah halaman identitas pemilik kendaraan bermotor. Lembar ini diharuskan untuk memuat informasi mulai dari nama lengkap Anda, alamat yang tertera di KTP, Nomor Induk Kependudukan, beserta pekerjaan Anda. 

Namun, Anda juga perlu mempersiapkan surat kuasa apabila proses ini diwakilkan oleh orang lain. Hal ini akan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau konflik terkait pemilikan. 


Dokumen Persyaratan Registrasi Pertama 

Lembar yang terakhir adalah rincian registrasi awal kendaraan bermotor Anda yang berisikan nomor dan tanggal faktur beserta nama Agen Pemegang Merek (APM). 


Tips Mempersiapkan Lembar Fotokopi BPKB 

Bagaimana caranya untuk memperlancar proses fotokopi tiga halaman BPKP? Kami menyiapkan beberapa tips berikut ini dalam mempersiapkan lembar fotokopi BPKB: 

  1. Pastikan fotokopi jelas dan terbaca: Hindari hasil fotokopi yang buram atau pudar sehingga akan lebih sulit untuk membaca informasi di dalamnya. 
  2. Gunakan kertas ukuran A4 standar: Usahakan untuk memfotokopi dokumen ini dengan kertas ukuran A4 sehingga lebih mudah untuk disimpan. 
  3. Fotokopi halaman secara lengkap, jangan sampai ada bagian yang terpotong: Pastikan bahwa halaman yang tidak difotokopi sudah memuat semua informasi yang dibutuhkan, termasuk nomor halaman beserta tanda tangan jika ada. 
  4. Jika memungkinkan, fotokopi berwarna untuk memudahkan identifikasi: Jika memungkinkan, akan lebih baik untuk memfotokopi dokumen secara berwarna. Selain membantu membedakan antarhalaman, informasi di dalamnya juga lebih mudah untuk dibaca. 
  5. Simpan fotokopi BPKB dengan rapi dan aman: Terakhir, hindari faktor-faktor di luar yang dapat mengakibatkan kerusakan berkas BPKB asli. 

Saat Anda telah memahami bagian BPKB yang difotokopi, kini mempersiapkan dokumen perpanjangan STNK menjadi lebih mudah. Selain menaati peraturan setempat, Anda juga perlu memastikan performa kendaraan roda dua yang dimiliki tetap berjalan optimal. 

Salah satu caranya adalah rutin mengganti oli dan aki motor dengan layanan Shop & Bike dari Astra Otoshop. Sebagai pihak distributor suku cadang kendaraan, kami menyediakan berbagai produk pelengkap motor maupun mobil, mulai dari spare part hingga aki dan oli dari berbagai merek-merek ternama.  

Anda cukup membeli e-vouchernya untuk mendapatkan diskon setiap pembelian produk dengan bonus berupa jasa pemasangannya. Tunggu apalagi? Untuk mendapatkan voucher ini, kunjungi website resmi kami atau cukup klik tautan berikut untuk info lengkap terkait e-vouchernya

Namun, jika Anda ingin melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp berikut ini. 


Baca Juga: Wajib Tahu! Apa itu PKB di STNK Kendaraan Bermotor



Topik :
Lainnya

Halaman :1

Rekomendasi Untukmu