Jadwal SIM Keliling Surabaya Mei 2025: Lokasi dan Syarat

27 Mei 202586 VIEWS
News
Jadwal SIM Keliling Surabaya Mei 2025: Lokasi dan Syarat

Sedang mencari informasi terbaru mengenai jadwal SIM Keliling Surabaya Mei 2025? Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C tanpa harus mengantre di Satpas SIM, kini Anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Dengan hadirnya SIM Keliling Surabaya, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan dekat dengan domisili Anda.

Dalam artikel ini, kami akan membagikan secara lengkap jadwal dan lokasinya, jam operasional, biaya perpanjangan SIM, hingga syarat dokumen yang wajib dibawa. Simak informasi selengkapnya agar Anda tidak terlewat jadwal dan lokasinya!


Daftar Lokasi dan Jadwal Sim Keliling Surabaya Mei 2025

Berikut ini adalah jadwal SIM keliling Surabaya Mei 2025 yang diumumkan secara resmi oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Layanan ini tersedia setiap hari kerja, dan lokasinya berpindah-pindah di titik-titik strategis Kota Surabaya.

26-27 Mei 2025

Lokasi:

Parkiran belakang Plaza Marina Wilayah Wonocolo

Parkiran lantai 4 pasar turi baru Wilayah Bubutan

Pukul: 08.00-12.00 WIB


28 Mei 2025

Lokasi:

Parkiran Gereja GKI Pregolan Wilayah Tegalsari

Parkiran SMA Jambangan Wilayah Jambangan

Pukul: 08.00-12.00 WIB


31 Mei 2025

Lokasi:

Balai RW Lempung Sambikerep Wilayah Lakarsantri

Rusun Penjaringan Sari Wilayah Rungkut

Pukul: 08.00-12.00 WIB


Pastikan Anda datang sesuai jadwal dan membawa seluruh dokumen perpanjangan SIM yang diperlukan. Layanan ini tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.


Baca juga: 

  • Jadwal SIM Keliling Gresik 2025: Lokasi dan Syarat
  • Jadwal SIM Keliling Sidoarjo 2025: Lokasi dan Syarat


Jam Operasional dan Alur Perpanjangan SIM 

Layanan SIM keliling dan SIM corner dari Polrestabes Surabaya umumnya beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan pada hari Jumat hanya sampai pukul 11.00 WIB.

Informasi jadwal sim keliling Surabaya juga dapat diakses melalui Instagram resmi Satlantas Polrestabes Surabaya di @satpascolombo_sby.

Alur perpanjangan SIM langsung di lokasi SIM keliling sebagai berikut:

  1. Datang ke lokasi sesuai jadwal dan jam operasional.
  2. Mengambil nomor antrean.
  3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  4. Menyerahkan dokumen persyaratan perpanjangan SIM.
  5. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  6. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan.
  7. Foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
  8. SIM baru dicetak dan diserahkan langsung.


Baca juga : Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Jika Anda ingin mengurus SIM secara cepat dan tepat di layanan keliling, pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi. Persyaratan perpanjangan SIM sangat penting agar proses tidak tertunda atau ditolak.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • SIM lama yang masih berlaku atau belum lewat masa berlaku lebih dari 3 hari.
  • KTP asli atau dokumen keimigrasian (untuk WNA).
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik yang ditunjuk.
  • Formulir perpanjangan yang dapat diisi di lokasi.


Biaya perpanjangan SIM A dan C sesuai peraturan Polri

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut biaya perpanjangan SIM yang berlaku di layanan SIM Keliling Surabaya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi: bervariasi, sekitar Rp25.000–Rp50.000


Metode Pembayaran

Untuk mendukung kemudahan layanan, saat ini pembayaran perpanjangan SIM di layanan keliling bisa dilakukan dengan beberapa cara:

  • Tunai langsung di lokasi
  • Transfer via m-banking (tergantung fasilitas lokasi)
  • Beberapa titik sudah mendukung pembayaran via QRIS


Pastikan Anda membawa uang tunai secukupnya untuk menghindari kendala sistem atau sinyal. Perlu diingat juga bahwa penerbitan SIM baru hanya bisa dilakukan di kantor Polrestabes setempat.

FAQ Seputar SIM Keliling Kota Surabaya Jatim

1. Apakah SIM keliling ada setiap hari?

Tidak. Layanan hanya tersedia pada hari kerja Senin–Sabtu. Tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.

2. Kantor SIM buka hari apa saja?

Kantor Satpas dan SIM keliling buka dari Senin hingga Sabtu. Untuk informasi terbaru, cek jadwal resmi dari Satlantas Polrestabes Surabaya.

3. Berapa biaya perpanjang SIM C di SIM keliling?

Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikotes.

4. Apakah SIM mati bisa diperpanjang di 2025?

Jika masa berlaku SIM sudah lewat lebih dari 3 hari, maka tidak bisa diperpanjang dan harus melakukan pembuatan SIM baru di Satpas.

5. SIM mati 10 hari apakah bisa diperpanjang?

Tidak bisa. SIM yang mati lebih dari 3 hari harus membuat baru sesuai peraturan Polri.

Dengan mengetahui pelayanan SIM Keliling di Surabaya Jatim Mei 2025, Anda dapat lebih mudah merencanakan waktu untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di Satpas SIM. 


Pastikan Anda telah menyiapkan semua syarat perpanjangan SIM seperti SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat agar proses berjalan lancar. Jangan lupa cek lokasi perpanjangan SIM dan jam operasional di gerai samsat keliling terdekat sebelum berangkat.

Setelah mengurus perpanjangan SIM, pastikan kendaraan Anda tetap prima sebelum digunakan. Untuk kebutuhan suku cadang, oli, atau aksesoris kendaraan, percayakan pada Astra Otoshop, toko online resmi yang menyediakan produk berkualitas dan bergaransi dari PT. Astra Otoparts Tbk.

Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp. Kunjungi Astra Otoshop sekarang juga dan temukan berbagai promo menarik untuk kendaraan kesayangan Anda!


Topik :
Lainnya

Halaman :1