Sedang mencari informasi terbaru mengenai jadwal SIM Keliling Surabaya Mei 2025? Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C tanpa harus mengantre di Satpas SIM, kini Anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Dengan hadirnya SIM Keliling Surabaya, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan dekat dengan domisili Anda.
Dalam artikel ini, kami akan membagikan secara lengkap jadwal dan lokasinya, jam operasional, biaya perpanjangan SIM, hingga syarat dokumen yang wajib dibawa. Simak informasi selengkapnya agar Anda tidak terlewat jadwal dan lokasinya!
Berikut ini adalah jadwal SIM keliling Surabaya Mei 2025 yang diumumkan secara resmi oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Layanan ini tersedia setiap hari kerja, dan lokasinya berpindah-pindah di titik-titik strategis Kota Surabaya.
26-27 Mei 2025
Lokasi:
Parkiran belakang Plaza Marina Wilayah Wonocolo
Parkiran lantai 4 pasar turi baru Wilayah Bubutan
Pukul: 08.00-12.00 WIB
28 Mei 2025
Lokasi:
Parkiran Gereja GKI Pregolan Wilayah Tegalsari
Parkiran SMA Jambangan Wilayah Jambangan
Pukul: 08.00-12.00 WIB
31 Mei 2025
Lokasi:
Balai RW Lempung Sambikerep Wilayah Lakarsantri
Rusun Penjaringan Sari Wilayah Rungkut
Pukul: 08.00-12.00 WIB
Pastikan Anda datang sesuai jadwal dan membawa seluruh dokumen perpanjangan SIM yang diperlukan. Layanan ini tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Baca juga:
Layanan SIM keliling dan SIM corner dari Polrestabes Surabaya umumnya beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan pada hari Jumat hanya sampai pukul 11.00 WIB.
Informasi jadwal sim keliling Surabaya juga dapat diakses melalui Instagram resmi Satlantas Polrestabes Surabaya di @satpascolombo_sby.
Alur perpanjangan SIM langsung di lokasi SIM keliling sebagai berikut:
Baca juga : Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C
Jika Anda ingin mengurus SIM secara cepat dan tepat di layanan keliling, pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi. Persyaratan perpanjangan SIM sangat penting agar proses tidak tertunda atau ditolak.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut biaya perpanjangan SIM yang berlaku di layanan SIM Keliling Surabaya:
Untuk mendukung kemudahan layanan, saat ini pembayaran perpanjangan SIM di layanan keliling bisa dilakukan dengan beberapa cara:
Pastikan Anda membawa uang tunai secukupnya untuk menghindari kendala sistem atau sinyal. Perlu diingat juga bahwa penerbitan SIM baru hanya bisa dilakukan di kantor Polrestabes setempat.
Tidak. Layanan hanya tersedia pada hari kerja Senin–Sabtu. Tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Kantor Satpas dan SIM keliling buka dari Senin hingga Sabtu. Untuk informasi terbaru, cek jadwal resmi dari Satlantas Polrestabes Surabaya.
Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000, belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikotes.
Jika masa berlaku SIM sudah lewat lebih dari 3 hari, maka tidak bisa diperpanjang dan harus melakukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Tidak bisa. SIM yang mati lebih dari 3 hari harus membuat baru sesuai peraturan Polri.
Dengan mengetahui pelayanan SIM Keliling di Surabaya Jatim Mei 2025, Anda dapat lebih mudah merencanakan waktu untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di Satpas SIM.
Pastikan Anda telah menyiapkan semua syarat perpanjangan SIM seperti SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat agar proses berjalan lancar. Jangan lupa cek lokasi perpanjangan SIM dan jam operasional di gerai samsat keliling terdekat sebelum berangkat.
Setelah mengurus perpanjangan SIM, pastikan kendaraan Anda tetap prima sebelum digunakan. Untuk kebutuhan suku cadang, oli, atau aksesoris kendaraan, percayakan pada Astra Otoshop, toko online resmi yang menyediakan produk berkualitas dan bergaransi dari PT. Astra Otoparts Tbk.
Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp. Kunjungi Astra Otoshop sekarang juga dan temukan berbagai promo menarik untuk kendaraan kesayangan Anda!