Tarif Resmi Perpanjangan SIM C Tahun 2024

12 Juli 2024226 VIEWS
Informasi
Tarif Resmi Perpanjangan SIM C Tahun 2024

Tarif Resmi Perpanjangan SIM C Tahun 2024: Biaya dan Syaratnya

Sebagai pemilik SIM C, Anda pasti paham bahwa masa berlaku SIM memiliki batas waktu. Memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis adalah kewajiban setiap pengendara.

Nah, bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM C di tahun 2024, artikel ini akan mengupas tuntas tentang biaya dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Tujuannya untuk memudahkan proses perpanjangan SIM yang biasanya memakan waktu.

Dengan persiapan yang baik, Anda akan dimudahkan. Jadi, ingin tahu lebih lanjut tentang perpanjangan SIM C, seperti alur pendaftaran, lokasi layanan, dan tips agar prosesnya berjalan lancar? Simak artikel ini selengkapnya!


Biaya Perpanjang SIM C Terbaru 2024

Biaya perpanjangan SIM C diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Rincian Biaya perpanjang SIM C:

  • Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya Tambahan Tes Psikologi dan Cek Kesehatan: Rp30.000 - Rp50.000 (biaya ini bervariasi tergantung lokasi)
  • Asuransi: Rp50.000 (opsional)

Total Biaya: Rp155.000 - Rp175.000

Total biaya berikut harus disiapkan sebelum melakukan proses perpanjang SIM C. Pastika juga untuk mengikuti syarat yang diberlakukan agar seluruh proses dapat selesai dengan cepat.


Baca Juga: Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor


Syarat Perpanjang SIM C Terkini

Surat Izin Mengemudi C dapat diperpanjang dengan berbagai cara, berikut beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk berbagai metode.

Pertama- tama, cara yang paling mudah untuk perpanjang SIM C adalah dengan cara Online:

  • Foto E-KTP
  • Foto SIM
  • Foto tanda tangan
  • Pas foto biru
  • Hasil tes kesehatan dan psikologi

Perpanjangan sim di Kantor SAMSAT membutuhkan persyaratan sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi (4 lembar)
  • SIM asli (belum kadaluarsa)
  • Surat keterangan sehat

SIM Corner juga sering menjadi alternatif dalam memperpanjang SIM C. Persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  • SIM asli (belum kadaluarsa)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Fotokopi SIM dan KTP
  • Surat keterangan sehat

Pengurusan SIM Keliling membutuhkan beberapa syarat resmi juga untuk mempercepat proses pengurusan. Berikut yang harus disiapkan!

  • SIM asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat
  • Bukti tes psikologi


Perbedaan Tarif SIM C dan SIM A

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM terbagi menjadi dua kategori:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Dengan demikian, total biaya perpanjangan SIM dapat bervariasi, tergantung pada lokasi dan pilihan asuransi Anda. Beberapa tips untuk menghemat adalah dengan perpanjang sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda akibat keterlambatan.

Beberapa daerah juga menawarkan layanan perpanjangan SIM online, yang lebih hemat waktu dan biaya. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru di sumber resmi.


Detail Proses Perpanjangan SIM C

Ingin memperpanjang SIM C Anda secara offline? Berikut panduan lengkapnya langkah demi langkah untuk memudahkan Anda dalam proses perpanjangan SIM C.

Simak langkah-langkahnya berikut ini!

Datang ke Lokasi:

  • Kantor Satpas terdekat: Ini adalah pilihan yang paling umum dan mudah diakses.
  • Gerai SIM Corner: Tersedia di beberapa pusat perbelanjaan atau tempat strategis lainnya.
  • SIM Keliling: Layanan jemput bola yang tersedia di lokasi-lokasi tertentu.

Siapkan Dokumen:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi nya.
  • SIM C asli yang masih berlaku.
  • Bukti pembayaran PNBP.
  • Hasil tes psikologi dan cek kesehatan (jika diperlukan).

Isi Formulir Perpanjangan SIM:

  • Anda bisa mendapatkan formulir di loket pelayanan.
  • Isi formulir dengan lengkap dan benar.

Serahkan Dokumen dan Ikuti Proses:

  • Serahkan formulir, dokumen, dan SIM C asli ke loket pelayanan.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
  • Anda akan diminta untuk foto dan sidik jari.
  • Tunggulah proses pembuatan SIM baru.

Setelah proses selesai, Anda akan menerima SIM C baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang.


Baca Juga: Smart SIM Baru: Syarat, Biaya, dan Cara Mendapatkannya


Tips Perpanjang SIM

Kami memiliki beberapa tps terpopuler untuk perpanjangan surat izin mengemudi. Berikut tipsnya untuk Anda!

  • Datanglah di pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai.
  • Gunakan pakaian yang rapi dan sopan.
  • Patuhi peraturan dan ikuti instruksi petugas dengan tertib.


Lengkapi Perjalanan Amanmu dengan SIM C yang Diperpanjang dan Kendaraan Terawat!

Pastikan Anda selalu berkendara dengan aman dan nyaman dengan memperpanjang SIM C tepat waktu. Ikuti langkah-langkah mudah di atas dan lengkapi persyaratannya.

SIM untuk pemilik otomotif merupakan hal wajib yang harus diperpanjang dan dijaga. Sama halnya dengan mesin untuk menjaga performa kendaraan yang digunakan sehari-hari.

Jangan lupa rawat kendaraan dengan suku cadang berkualitas dari Astra Otoshop yang bisa dibeli online. Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan suku cadang, hubungi Call Center Astra Otoshop di 1500015 dan WhatsApp +62895351500015.


Topik :
Lainnya

Halaman :1